Halaman ini sedang dimuat

Ada yang bisa kami bantu?

Temukan artikel sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Membuat ID Billing dan Bayar Online di Klikpajak

Article author
Learning
  • Diperbarui

Kode Billing atau ID Billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan melalui billing system DJP untuk pembayaran atau penyetoran pajak. Pada Klikpajak, Anda sudah dapat melakukan pembayaran pajak dengan mudah. Dimana pada Klikpajak, Anda sudah dapat men-generate ID Billing dan setelah itu pembayaran pajak sudah dapat dilakukan sesuai dengan metode pembayaran yang Anda pilih.

Berikut merupakan langkah-langkahnya:

  1. Sign in ke akun Jurnal Anda.
    b.png
  2. Masuk ke Menu Pengelolaan Pajak.
    a.png
  3. Pilih Menu E-Billing.
    1.png
  4. Klik “Buat ID Billing” dan pilih Jenis pajak lainnya.
    2.png
  5. Kemudian, isikan Kode akun pajak dan kode jenis setoran.
    3.png
  6. Setelah itu, informasi NPWP dan nama perusahaan akan terinput secara otomatis. Kemudian, isikan informasi masa pajak, jumlah yang dibayar serta uraian apabila ada.
    4.png
  7. Klik “Buat ID Billing”.
    5.png
  8. Kemudian, Anda akan diarahkan untuk memilih metode pembayaran, pada halaman ini, juga Anda dapat mengunduh SSP dengan klik “Download SSP”.
    6.png
  9. Berikut adalah bentuk dari SSP yang terunduh.
    7.png
  10. Setelah Anda mendapatkan SSP, Anda dapat kembali ke halaman metode pembayaran dan pilih metode pembayarandan bank yang ingin Anda gunakan. Kemudian klik “Lanjutkan pembayaran”.
    8.png
  11. Anda akan diarahkan pada halaman yang Bayar Pajak dimana Anda dapat melihat informasi nomor rekening tujuan, nama pemilik rekening, jumlah yang harus dibayar serta petunjuk pembayaran.
    9.png
  12. Apabila Anda telah berhasil melakukan pembayaran, halaman akan berubah menjadi seperti ini dan pada halaman ini Anda dapat melihat status pembayaran Anda dengan klik “Lihat status pembayaran”.
    10.png
  13. Kemudian Anda akan diarahkan pada halaman NTPN dan pada halaman ini Anda dapat mengunduh BPN Anda dengan klik NTPN yang tertera.
    11.png
    Note: Apabila Anda tidak mengunduh BPN, BPN akan tetap terarsip pada halaman NTPN.
  14. Klik “Unduh BPN”.
    12.png
  15. Berikut tampilan dari BPN Anda.
    13.png

 

Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form