Pada Klikpajak terdapat fitur NSFP Reminder yang berfungsi untuk mengingatkan user untuk melakukan Permohonan Permintaan NSFP kembali pada KPP atau melalui e-Nofa dan diinputkan kembali pada Klikpajak untuk NSFP-nya.
Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih Menu "Pengelolaan Pajak".
- Kemudian klik tanda panah kebawah.
- Pilih Pengaturan.
- Kemudian pilih Tab NSFP Reminder.
- Aktifkan pengingat NSFP dan pilih pilihan pengingat sisa NSFP yang terdapat dalam bentuk persentase, yaitu : 10%, 25%, 50% dan 75%.
- Kemudian isikan email Anda.
- Lalu klik "Simpan".
- Pengingat sisa NSFP Anda akan dikirimkan melalui email yang telah Anda inputkan, pada halaman list daftar NSFP, dan Faktur Pajak.