Setelah Anda membuat Retur Faktur Pajak Masukan di Klikpajak, Anda masih dapat melakukan pembatalan dan menghapus draft Retur Faktur Pajak Masukan bila diperlukan.
1. Cara Membuat Pembatalan Retur Faktur Pajak Masukan
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat pembatalan Retur Faktur Pajak Masukan.
1. Klik menu E-Faktur, lalu pilih tab Faktur > Retur Faktur Masukan.
2. Klik pada nomor faktur retur yang akan dibatalkan.
3. Selanjutnya, klik “Tindakan” lalu pilih “Batalkan” untuk memproses pembatalan Retur Faktur Pajak Masukan.
4. Klik “Ya, batalkan” untuk melanjutkan.
5. Anda akan diarahkan kembali ke halaman list Retur Faktur Masukan. Retur Faktur Masukan yang telah dibatalkan akan menunjukkan status faktur Dibatalkan.
2. Cara Menghapus Draft Retur Faktur Pajak Masukan
Anda juga dapat menghapus draft Retur Faktur Masukan di Klikpajak. Retur Faktur Pajak Masukan yang dihapus hanya retur faktur masukan yang belum diupload atau status approval-nya Belum Approve.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk menghapus draft Retur Faktur Pajak Masukan.
1. Klik menu E-Faktur, lalu pilih tab Faktur > Retur Faktur masukan.
2. Pilih nomor Retur Faktur Pajak Masukan untuk masuk ke halaman detail retur faktur yang akan dihapus.
3. Anda akan diarahkan ke halaman detail retur faktur masukan. Klik “Tindakan” lalu pilih “Hapus” untuk melanjutkan.
4. Anda akan diarahkan kembali ke halaman list retur faktur masukan dan faktur yang dihapus otomatis tidak muncul di list retur faktur masukan.
Demikian cara melakukan pembatalan Retur Faktur Pajak Masukan dan menghapus draft Retur Faktur Pajak Masukan di Klikpajak.