Setelah Anda menerbitkan Faktur Pajak Keluaran di Klikpajak, Anda masih dapat melakukan pembatalan dan menghapus draft Faktur Pajak Keluaran bila diperlukan.
1. Cara Membuat Pembatalan Faktur Pajak Keluaran
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat pembatalan Faktur Pajak Keluaran.
1. Klik menu E-Faktur, lalu pilih tab Faktur lalu Faktur Keluaran.
2. Klik pada nomor faktur yang akan dibatalkan.
3. Selanjutnya, klik “Tindakan” lalu pilih “Batalkan” untuk memproses pembatalan Faktur Pajak Keluaran.
4. Klik “Ya, batalkan” untuk melanjutkan.
5. Anda akan diarahkan kembali ke halaman list Faktur Keluaran. Faktur yang telah dibatalkan akan menunjukkan status faktur Dibatalkan.
2. Cara Menghapus Draft Faktur Pajak Keluaran
Anda juga dapat menghapus draft Faktur Pajak Keluaran di Klikpajak. Faktur Pajak Keluaran yang dapat dihapus hanya faktur yang belum di upload atau status approval-nya Belum Approve.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk menghapus draft Faktur Pajak Keluaran.
1. Klik menu E-Faktur, lalu pilih tab Faktur lalu Faktur Keluaran.
2. Pilih nomor Faktur Pajak Keluaran untuk masuk ke halaman detail faktur yang akan dihapus.
3. Anda akan diarahkan ke halaman detail faktur. Klik “Tindakan” lalu pilih “Hapus” untuk melanjutkan.
4. Anda akan diarahkan kembali ke halaman list faktur dan faktur yang dihapus otomatis tidak muncul di list faktur.
Demikian cara melakukan pembatalan Faktur Pajak Keluaran dan menghapus draft Faktur Pajak Keluaran di Klikpajak.