Halaman ini sedang dimuat

Ada yang bisa kami bantu?

Temukan artikel sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Melakukan Manual Rekonsiliasi

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Jika terdapat perbedaan data antara faktur penjualan dan faktur keluaran misalnya selisih nilai dikarenakan perbedaan pembulatan desimal antara accounting dan perpajakan, pengguna dapat melakukan rekonsiliasi manual. Berikut cara melakukan rekonsiliasi manual yang bisa Anda ikuti.

1. Pada halaman rekonsiliasi faktur keluaran, pilih transaksi yang ingin direkonsiliasi manual.

Manual_Rekonsiliasi_1.png

2. Klik button “Cocokkan” antara faktur penjualan dan faktur keluaran. Hanya faktur keluaran yang status approvalnya Approved atau Sudah Approved oleh DJP yang bisa dilakukan rekonsiliasi manual.

Manual_Rekonsiliasi_2.png

3. Setelah itu, sistem akan memperbarui status rekonsiliasi transaksi dari faktur penjualan dan faktur keluaran yang sebelumnya “Belum terekonsiliasi” menjadi “Terekonsiliasi”.

Manual_Rekonsiliasi_3.png

Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form