Jika terdapat perbedaan data antara faktur pembelian dan faktur masukan misalnya selisih nilai dikarenakan perbedaan pembulatan desimal antara accounting dan perpajakan, pengguna dapat melakukan rekonsiliasi manual.
Berikut cara untuk melakukan rekonsiliasi manual:
1. Pada halaman rekonsiliasi faktur masukan, pilih transaksi yang ingin direkonsiliasi masukan.
2. Klik tombol “Cocokkan” diantara faktur pembelian dan faktur masukan.
3. Berikut tampilan faktur masukan dan faktur pembelian yang sudah direkonsiliasi: