Perusahaan yang melakukan transaksi Impor, akan dikenakan komponen Freight dan Asuransi yang akan langsung dimasukkan ke dalam invoice pembelian. Selain itu, importir juga menanggung beban bea masuk atas barang yang diimpor (dimasukan ke dalam wilayah di bawah pengawasan Ditjen Bea Cukai Indonesia). Ketiga komponen ini akan dimasukkan dalam penilaian HPP dari barang yang diimpor.
- Perusahaan mengimpor 2000 pcs Pakaian Wanita dari Amerika dengan harga $6 per pcs.
- Ongkos kirim barang (Freight) $500 dan perlindungan asuransi sebesar $200, kemudian setelah melalui perhitungan sesuai tarif, didapat bea masuk sebesar $1905.
- Untuk Freight dan Asuransi sudah termasuk dalam nilai Invoice Pembelian, sedangkan Bea Masuk harus dibayarkan ke Ditjen Bea Cukai sesuai dengan perhitungan tarif impor.
Kebutuhan:
Langkah pencatatan transaksi diatas pada jurnal yaitu:
1. Setting Multi Currency
Transaksi seperti ini menggunakan mata uang asing. Di Jurnal, untuk mengaktifkan dan menambahkan mata uang asing, Anda bisa menggunakan langkah berikut.
- Klik menu “Setting”
- Centang ‘Multi Mata Uang” pada tab Perusahaan.
- Pilih Mata Uang Dasar yang akan digunakan dan klik tombol “Aktifkan”.
- Untuk menambahkan Mata Uang Asing, Anda bisa klik tombol “Tambah Mata Uang”.
- Pilih Mata Uang dan acuan nilai tukar yang akan digunakan.
- Klik tombol “Tambah Mata Uang” untuk menyimpan.
2. Membuat Produk Persediaan, Freight dan Asuransi
Buat Produk Impor untuk menampung harga pembelian produk beserta Freight dan Asuransi. Berikut langkahnya :
- Klik menu "Produk".
- Klik tombol “+Buat Produk Baru”.
- Isikan Nama Produk.
- Untuk akun pembelian, pilih akun ‘Harga Pokok Penjualan’ dan centang Monitor Persediaan Barang.
- Klik "Buat Produk" untuk menyimpan.
- Setelah selesai membuat produk baru, berikut adalah Daftar Produk yang Anda miliki.
3. Pembelian Produk
Pada saat pembelian produk, berikut langkah pencatatannya
- Untuk membuat Pembelian Baru, Anda bisa Klik tombol shortcut “Beli”, atau Masuk ke menu Pembelian dan Klik tombol “+Buat pembelian Baru”.
- Masukkan nama Vendor (Supplier) dan tentukan tanggal transaksi.
- Untuk mata uang, gunakan mata uang yang digunakan dalam transaksi apabila transaksi dilakukan dalam mata uang USD, maka gunakan mata uang USD dan pastikan kembali untuk nilai tukarnya.
- Pilih Produk Impor, dan masukkan nilai total pembelian (harga Produk ditambah Freight dan Asuransi). Pencatatan bisa dilakukan seperti ini karena pada invoice pembelian yang diterima dari vendor biasanya langsung disertakan biaya tersebut.
- Klik tombol “Buat Pembelian” untuk menyimpan.
4. Pengakuan dan pembayaran Bea Masuk Impor
Bea masuk impor, tidak dibayarkan ke vendor melainkan ke ditjen Bea Cukai. Sehingga pencatatannya dilakukan diluar invoice, dan Anda bisa gunakan menu Kirim Uang pada menu Kas dan Bank, berikut langkah pencatatannya.
- Masuk ke menu Kas dan Bank.
- Klik tombol "Buat Transaksi" dan pilih Kirim Uang.
- Masukkan sumber dana dan masukkan tanggal transaksi.
- Pada kolom Pembayaran Untuk pilih akun Bea Masuk dan masukkan nominal pembayarannya.
*Berdasarkan perhitungan Tarif Impor, didapat nilai yang harus dibayarkan ke Ditjen Bea Cukai adalah sebesar $1905, karena pembayaran dilakukan ke Ditjen Bea Cukai Indonesia, maka nilai tersebut dikonversi ke nilai Rupiah. - Klik tombol “Kirim Pembayaran” untuk menyimpan.
5. Menentukan HPP yang terbentuk
Produk Hasil Impor
Setelah membuat produk yang diimpor dan komponen pendukung yang akan menambahkan nilai HPP dari produk tersebut, maka Anda juga harus membuat 1 produk sebagai gabungan dari produk di atas. Berikut langkah membuatnya :
- Klik menu "Produk".
- Klik tombol “+Buat Produk Baru”.
- Isikan nama Produk, misalkan “Pakaian Wanita Impor”.
- Pilih produk Bundle.
- Untuk ‘Terdiri dari’ pilih produk single yang sudah dibuat sebelumnya, yaitu Produk Impor.
- Untuk akun pembelian, pilih akun ‘Harga Pokok Penjualan’ dan centang Monitor Persediaan Barang.
- Klik “Buat Produk” untuk menyimpan.
Untuk menentukan nilai HPP per unit produk, Anda bisa melakukan konversi produk, berikut langkahnya :
- Masuk ke menu Produk.
- Pilih Produk Pakaian hasil Impor.
- Klik tombol "Tindakan", pilih Konversi Produk.
- Masukkan kuantitas pakaian dan tanggal konversi.
- Tambahkan Bea Masuk dan nominalnya.
Dari proses konversi produk ini, maka akan digabungkan nilai Persediaan yang sudah termasuk dengan nilai Freight beserta Asuransi dan Bea Masuk yang dibayarkan ke Ditjen Bea Masuk sebelumnya. Sehingga akan didapat nilai per unit dari Pakaian Wanita Impor, yaitu sebesar Rp. 98.549,14
- Kemudian klik “Buat Convert Product”.
6. Laporan Pertukaran Kurs
Apabila Anda mempunyai transaksi yang menggunakan Mata Uang Asing, Anda bisa membuka Laporan Pertukaran Kurs pada menu Laporan untuk membantu analisa Bisnis Anda.