Pada bagian ini, Anda dapat melakukan Cari dan Cocokan dengan dua cara yaitu dengan faktur pembelian atau dengan Faktur Masukan dari Prepopulated DJP. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai cara melakukan pencarian dan pencocokkan faktur masukan.
1. Cari & Cocokkan dengan Faktur Pembelian
Ketika ada transaksi yang tidak ditemukan yang mungkin disebabkan karna faktur masukan dibuat dengan masa pajak yang berbeda dengan tanggal transaksi, Anda tetap bisa melakukan rekonsiliasi manual dengan fitur Cari & cocokkan faktur.
Untuk melakukan pencarian & pencocokkan data, ikuti Langkah-langkah berikut:
1. Pada halaman rekonsiliasi faktur masukan, pilih faktur pembelian yang tidak ditemukan, lalu klik “Cari & cocokkan faktur”.
2. Sistem akan menampilkan faktur masukan dari Klikpajak sebagai referensi data yang ingin dicocokkan dan daftar faktur pembelian dari Jurnal sesuai dengan masa pajak yang sedang direkonsiliasi
3. Jika Anda ingin mencari faktur pembelian yang dibuat pada masa pajak yang berbeda, Pilih Masa pajak. Anda juga bisa mencari berdasarkan Nama supplier dengan menginput pada field Nama supplier. Lalu klik “Cari”.
4. Sistem akan melakukan pencarian transaksi sesuai dengan kriteria Anda.
5. Setelah itu, pilih faktur pembelian dan klik “Impor faktur”.
6. Kemudian, faktur pembelian akan muncul di sisi kiri.
2. Cari & Cocokkan dengan Faktur Masukan dari Prepopulated DJP
Ketika ada transaksi yang tidak ditemukan, mungkin disebabkan karna faktur masukan belum dibuat di Klikpajak, Anda masih bisa mengimpor faktur masukan dari prepoulated DJP (eFaktur 3.0), dengan menggunakan fitur Cari & cocokkan faktur.
Untuk melakukan pencarian & pencocokkan data, ikuti langkah-langkah berikut.
1. Pada halaman rekonsiliasi faktur masukan, pilih faktur masukan yang tidak ditemukan, lalu klik “Cari & cocokkan faktur”.
2. Sistem akan menampilkan faktur pembelian dari Jurnal sebagai referensi data yang ingin dicocokkan dan daftar faktur masukan.
3. Pilih sumber data, masa pajak dan nama supplier (optional), Lalu klik “Cari”.
4. Sistem akan melakukan pencarian transaksi sesuai dengan kriteria Anda.
5. Setelah itu pilih faktur masukan dan klik “Impor faktur”.
6. Setelah itu, faktur masukan akan muncul di sisi kanan.