Ini merupakan panduan untuk membantu Anda mengimpor bukti pootong PPh 23/26 melalui Klikpajak. Berikut langkah-langkanya.
1. Pada menu Home, klik “E-Bupot”.
2. Klik “Impor BP 23/26”.
3. Klik "Impor BP Sekarang".
4. Anda dapat mengunduh template impor Bukti Potong yang disediakan oleh Klikpajak dengan cara klik “Download Template”.
5. Anda dapat mengisi informasi pada tab 23, 26, dan Dasar Pemotongan.
6. Setelah selesai, Anda dapat mengunggah dokumen tersebut dengan mengisikan Masa Pajak.
7. Klik “Impor” untuk mengimpor BP PPh 23/26.