‘YUK BELI’ adalah toko online yang memasarkan banyak produk kepada pelanggan, salah satunya adalah produk kaos bermotif dari Bapak Ridwan. Setiap harga produk yang tertera di toko online ‘YUK BELI’ sudah diupgrade, sehingga ‘YUK BELI’ akan mendapatkan keuntungan dari penjualan kaos bermotif dari Bapak Ridwan.
Sistem penjualan di toko YUK BELI adalah pelanggan melakukan pemesanan terlebih dahulu. Setelah itu, YUK BELI menghubungi supplier Bapak Ridwan untuk memesan produk yang dibeli oleh pelanggan di toko onlinenya. Kemudian, Bapak Ridwan akan mengirimkan barang tersebut langsung ke pelanggan YUK BELI. Sistem seperti ini disebut dengan sistem Dropship.
Berikut adalah bagan dari siklus jual beli sistem Dropship.
Contoh transaksi yang terjadi dalam periode satu bulan di toko online “YUK BELI”.
Jenis Produk
Nama Produk |
Harga Supplier |
Harga Jual |
Biaya Kirim (DKI Jakarta) |
Biaya Kirim (Luar DKI Jakarta) |
Kaos Motif Bebas |
Rp 50.000 |
Rp 75.000 |
Rp 15.000 |
Rp 20.000 |
Kaos Motif Tetap |
Rp 40.000 |
Rp 55.000 |
Rp 15.000 |
Rp 20.000 |
Transaksi
- Tanggal 23 November 2023, terjadi penjualan atas produk kaos motif bebas di “YUK BELI” sebanyak 2 buah.
*Pada transaksi ini pembeli telah melakukan transfer uang sebesar harga barang - Tanggal 23 November 2023, "YUK BELI" melakukan pemesanan ke Bapak Ridwan berdasarkan pesanan customer.
- Tanggal 25 November 2023, pesanan telah berhasil dikirim ke alamat pembeli dan pada saat yang sama pembeli melakukan konfirmasi ke Toko Online "YUK BELI" bahwa barang telah diterima maka Toko Online "YUK BELI" melakukan transfer ke Bapak Ridwan.
Untuk pencatatan transaksi di Toko Online ‘YUK BELI’ sebagai Dropshipper dengan menggunakan Jurnal adalah:
- Tahap Pencatatan Pemesanan Pelanggan
- Tahap Pencatatan Pembelian Ke Supplier
- Tahap Pencatatan Pembayaran Ke Supplier ketika Barang telah sampai ditangan Pelanggan
1. Tahap Pencatatan Pemesanan Pelanggan
Langkah 1. Buat Produk ‘Kaos Motif Bebas’
- Masuk ke menu Produk.
- Klik tombol “Tindakan" lalu pilih Tambah produk baru.
- Isi nama produk ‘Kaos Motif Bebas’.
- Centang Saya Beli Produk Ini dan isikan Harga Beli Rp 50.000.
- Kemudian, centang juga Saya Jual Produk Ini dan isikan Harga Jual Rp 75.000.
- Klik “Simpan”.
- Anda tidak perlu mengaktifkan Monitor Persediaan Barang karena sistem Dropship tidak memiliki fisik barang.
- Lakukan seperti langkah-langkah di atas untuk produk ‘Kaos Motif Tetap’.
Langkah 2. Catat Penjualan ke Customer
- Masuk ke menu Penjualan.
- Pilih tombol “Buat penjualan baru” lalu pilih Penagihan Penjualan.
- Pilih Pelanggan. Hal ini dikarenakan Dropshipper tidak mengharuskan untuk menyimpan nama pelanggan, Anda dapat membuat data pelanggan dengan nama ‘Customer’ saja.
- Pilih Tanggal Transaksi '02 April 2017'.
- Pilih Tanggal Jatuh Tempo sesuai dengan tanggal '23 November 2023' saja karena dalam sistem dropship, pelanggan akan membayar terlebih dahulu sehingga tidak terjadi piutang.
- Pilih Tanggal Pengiriman '25 November 2023'.
- Pilih produk ‘Kaos Motif Bebas’ dan isikan kuantitas yang terjual sebanyak 2.
- Klik tombol “Buat”.
2. Tahap Pencatatan Pembelian Ke Supplier
- Masuk ke menu Pembelian.
- Pilih Tombol “Buat pembelian” lalu pilih Faktur pembelian.
- Isi nama supplier ‘Bapak Ridwan’.
- Isi Tanggal Transaksi ‘23 November 2023’.
- Isikan Tanggal Pengiriman ‘25 November 2023’.
- Isikan kurir pengiriman yang Anda gunakan, misalkan ‘Kurir Instant’.
- Pilih produk yang dipesan oleh pelanggan Bapak Andi, yaitu ‘Kaos Motif Bebas’ dan isikan kuantitas yang dibeli.
- Setelah selesai, klik tombol “Buat”.
3. Tahap Pencatatan Pembayaran Ke Supplier
- Masuk menu "Pembelian"
- Klik Transaksi Pembelian yang telah dibuat, misalkan ‘#PI1022-19’.
- Scroll ke bawah dan klik Tombol “Tindakan” dan pilih Kirim Pembayaran.
- Pilih akun Kas dan Bank yang digunakan untuk mencatat pembayaran ke supplier.
- Pilih cara pembayaran yang akan digunakan.
- Pilih tanggal pembayaran, di hari yang sama dengan pemesanan ke supplier, pilih tanggal dan klik tombol “Buat Pembayaran” untuk menyimpan.
- Lalu masukkan nominal tagihan dan klik "Buat pembayaran".