Halaman ini sedang dimuat

Ada yang bisa kami bantu?

Temukan artikel sesuai kebutuhan Anda

Bagaimana Cara Integrasi dengan Klikpajak

Article author
Learning Center Mekari
  • Diperbarui

Klikpajak adalah aplikasi pajak online yang telah terdaftar sebagai Application Service Provider (ASP) resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang telah diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-169/PJ/2018 dan telah tersertifikasi ISO 27001 untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data Anda.

Klikpajak merupakan solusi perpajakan yang mudah, cepat, dan aman yang dapat membantu Anda dalam melakukan perhitungan pajak tertentu, pembuatan ID Billing, pengarsipan data pembayaran pajak, pengelolaan e-faktur, serta pelaporan pajak melalui sistem e-Filing Klikpajak. 
1.jpg

Anda juga dapat memperoleh beberapa file yang dibutuhkan untuk tujuan perpajakan seperti CSV untuk e-Faktur, faktur pajak, no id billing, serta bukti pelaporan pajak elektronik (BPE).

1. Cara Install Klikpajak

Sebelum Anda dapat dapat melakukan perhitungan pajak tertentu, pembuatan ID Billing, pengarsipan data pembayaran pajak, pengelolaan e-faktur, serta pelaporan pajak, Anda harus terlebih dahulu meng-install aplikasi Klikpajak. Pada panduan ini Anda akan mempelajari cara meng-install Klikpajak pada akun Jurnal Anda.

Berikut adalah langkah-langkah meng-install Klikpajak.

  1. Klik menu “Pengelolaan Pajak”.
  2. Kemudian klik “Coba gratis 30 hari” puntuk mulai menggunakan Klikpajak.
    3.png

2. Pendaftaran Akun Klikpajak

Sebelum memulai menggunakan aplikasi Klikpajak pada akun Jurnal, Anda perlu membuat akun klikpajak terlebih dahulu.

  1. Klik menu “Pengelolaan Pajak”.
  2. Klik “Coba gratis 30 hari”.
  3. Kemudian, masukkan profil pajak Anda.
  4. Pilih tab Pribadi dan isi data pajak, bila akun Jurnal Anda merupakan tipe usaha perorangan dan Anda ingin menggunakan Klikpajak untuk pengelolaan pajak pribadi Anda, lalu klik “Simpan & Lanjutkan”.
    3.png
  5. Pilih tab Badan dan isi data pajak, bila akun Jurnal Anda merupakan tipe usaha badan, sehingga penggunaan Klikpajak ditujukan untuk perusahaan, lalu klik “Simpan & Lanjutkan”.
    4.png
  6. Selanjutnya, akan tampil halaman utama Klikpajak sebagai berikut.
    5.png
  7. Dengan demikian, Anda sudah dapat mulai menggunakan aplikasi Klikpajak untuk mengolah perpajakan Anda.
Bagikan artikel ini

Punya saran dan komentar untuk artikel ini?

Bantu kami meningkatkan kualitas dari guidebook kami dengan mengisi form