Klikpajak adalah aplikasi pajak online yang telah terdaftar sebagai Application Service Provider (ASP) resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang telah diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-169/PJ/2018 dan telah tersertifikasi ISO 27001 untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data Anda.
Klikpajak merupakan solusi perpajakan yang mudah, cepat, dan aman yang dapat membantu Anda dalam melakukan perhitungan pajak tertentu, pembuatan ID Billing, pengarsipan data pembayaran pajak, pengelolaan e-faktur, serta pelaporan pajak melalui sistem e-Filing Klikpajak.
Anda juga dapat memperoleh beberapa file yang dibutuhkan untuk tujuan perpajakan seperti CSV untuk e-Faktur, faktur pajak, no id billing, serta bukti pelaporan pajak elektronik (BPE).
1. Cara Install Klikpajak
Sebelum Anda dapat dapat melakukan perhitungan pajak tertentu, pembuatan ID Billing, pengarsipan data pembayaran pajak, pengelolaan e-faktur, serta pelaporan pajak, Anda harus terlebih dahulu meng-install aplikasi Klikpajak. Pada panduan ini Anda akan mempelajari cara meng-install Klikpajak pada akun Jurnal Anda.
Berikut adalah langkah-langkah meng-install Klikpajak.
- Masuk ke menu Pengelolaan Pajak.
- Kemudian klik “Coba gratis” untuk mulai menggunakan Klikpajak.
2. Pendaftaran Akun Klikpajak
Sebelum memulai menggunakan aplikasi Klikpajak pada akun Jurnal, Anda perlu membuat akun klikpajak terlebih dahulu.
- Masuk ke menu Pengelolaan Pajak.
- Klik “Coba gratis”.
- Kemudian, masukkan profil pajak Anda.
- Pilih Pribadi jika tipe usaha Anda merupakan perorangan atau pilih Badan jika tipe usaha Anda merupakan badan.
- Jika Anda memilih tipe usaha Badan, maka Anda perlu memilih jenis PKP.
- Selanjutnya, masukkan NPWP Anda pada kolom yang disediakan. Dan klik "Mulai gunakan Klikpajak" untuk masuk ke tahap berikutnya.
- Selanjutnya, akan tampil halaman utama Klikpajak sebagai berikut.
- Dengan demikian, Anda sudah dapat mulai menggunakan aplikasi Klikpajak untuk mengolah perpajakan Anda.
Selanjutnya, Anda dapat mempelajari cara menggunakan fitur-fitur yang terdapat di Klikpajak dengan mengunjungi Help Center Klikpajak, di sini.